Manajemen Resiko dan Asuransi
*
Fungsi Manajemen Resiko
Menemukan
kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh
resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian
potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang
dihadapi oleh perusahaan.
A. Pengertian Manajemen Risiko
dan
Asuransi
Manajemen
Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah
menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat
kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah,
yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
B. Fungsi
Pokok Manajemen Risiko
1.
Menemukan
kerugian potensial artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh
risiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2. Mengevaluasi kerugian potensial artinya melakukan evaluasi dan
penilaian
terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh
perusahaan.
3. Memilih teknik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari
teknik-teknik yang tepat
guna menanggulangi kerugian pada pokoknya ada
4 cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu : mengurangi
kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan
menghindari
Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang
paling
tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi
dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.
C. Kedudukan Manajemen Risiko, dan Kerjasama Dengan Departemen Lain
Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih
sangat jarang perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus
menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh
perusahaan. Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi,
yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan
perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang
meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi
ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya. Kedudukan dari
manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).
Di
negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat
perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan
berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur
Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan “Manajer
tingkat menengah”.
Tugas
mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures,
menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga
kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja. Dengan demikian
mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.
Kerjasama dengan Departemen Lain
Seorang Manajer Risiko tidak bekerja dalam “isolasi”, artinya dalam
melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan risiko ia tidak
bekerja sendiri. Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi
dan merumuskan kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko. Sedang implementasi/pelaksanaan dari
kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan kepada departemen/bagian
masing-masing yang bersangkutan. Misalnya : implementasi
penanggulangan risiko di bidang produksi diserahkan kepada Manajer Produksi, di
bidang keuangan pada Manajer Keuangan, di bidang personalia pada Manajer
Personalia dan seterusnya.
Jadi dalam pelaksanaan penanggulangan risiko
Manajer Risiko perlu bekerjasama secara harmonis dengan departemen/bagian lain
yang bersangkutan. Perlunya kerjasama tersebut dapat dianalisis
melalui kegiatan-kegiatan dari departemen/bagian yang berkaitan dengan
penanggulangan risiko, yaitu :
a. Bagian Akunting :
Yaitu kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan upaya mengurangi
penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun pihak lain. Misalnya
:
1.
Mengurangi kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan, melalui internal
control dan internal audit.
2.
Melalui rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian
karena exposures terhadap harta.
3.
Melakukan penilaian terhadap rekening piutang mengukur risiko terhadap
piutang dan mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures piutang.
b. Bagian Keuangan :
Terutama berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan informasi tentang :
kerugian, gangguan terhadap cash-flowdan sebagainya. Misalnya :
1.
Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
turunnya keuntungan dan cash-flow.
2.
Menganalisis risiko murni terhadap pembelian alat-alat produksi tahan
lama (yang mahal) atau investasi baru.
3.
Menganalisis risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan
harta milik perusahaan sebagai jaminan.
c. Bagian Marketing :
Terutama yang berkaitan dengan risiko tanggung-gugat, artinya risiko
adanya tuntutan dari pihak luar/pelanggan, karena perusahaan melakukan sesuatu
yang tidak memuaskan mereka. Misalnya :
1.
Kerusakan barang akibat pembungkusan yang kurang baik
2.
Penyerahan barang yang tidak tepat waktu Juga upaya-upaya melakukan
distribusi barang-barang dengan memperhatikan keselamatan, dalam rangka
mengurangi kecelakaan.
Contoh : Adanya peringatan/slogan
pada mobil pengangkut rokok dari PT. Gudang Garam yang berbunyi “Utamakan Selamat”.
d. Bagian Produksi :
1. Pencegahan terhadap adanya produk-produk yang
cacat, yang tidak memenuhi syarat kualitas.
2. Pencegahan terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu
maupun peralatan.
3. Pencegahan terhadap kecelakaan kerja,
dengan penerapan aturan-aturan dari Undang-undang Kecelakaan Kerja dan
sebagainya.
e. Bagian Maintenance :
Bagian ini adalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
perawatan gedung, pabrik serta peralatan-peralatan lainnya, yang
kesemuanya sangat vital guna mencegah, mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari
suatu kerugian/peril.
f. Bagian Personalia :
Bagian ini memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan penanggulangan
risiko terhadap diri karyawan. Misalnya : program keselamatan dan
kesehatan kerja, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan
karyawan, guna mencegah pemogokan, kebosanan dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan
tersebut di atas sangat diperlukan adanya komunikasi dua arah antara Manajer
Risiko dengan Manajer-manajer Bagian yang bersangkutan. Jadi diperlukan adanya kerjasama yang aktif
diantara mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa : “tanpa kerja sama aktif dari
departemen lain program Manajemen
D. Langkah-langkah
Proses Pengelolaan Risiko
1. Studi Dokumen/Analisis Data
Historis
Studi
dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan informasi dari berbagai laporan,
manual dan materi tertulis lainnya yang terdapat pada unit kerja
yang diidentifikasi dan unit lainnya untuk mengetahui kejadian apa
saja yang pernah terjadi dan kemungkinan penyebabnya. Data-data sekunder
tentang risiko juga dapat diperoleh dari beberapa lembaga, seperti kepolisian,
perusahaan asuransi dan instansi terkait lainnya.
2. Observasi
Observasi
adalah melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diidentifikasi. Jika akan
mengidentifikasi risiko di bagian produksi, maka hal yang perlu diamati
bagaimana proses produksi itu berlangsung, selanjutnya mengidentifikasi dimana
saja risiko dapat terjadi, kejadian apa saja yang dapat menimpa dan apa
penyebabnya. Demikian juga jika ingin melakukan identifikasi risiko di bagian
lainnya. Hal yang dilakukan adalah mengamati bagian tersebut, mencari tahu
risiko apa saja yang dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian apa yang bisa
menimpa dan apa saja penyebabnya.
3. Wawancara
Wawancara
dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang bekerja pada unit kerja yang
menjadi objek identifikasi risiko, meliputi manajemen, karyawan dan orang lain
yang berhubungan dengan unit kerja yang diidentifikasi. Mereka dianggap
kompeten untuk memberikan informasi tentang keberadaan risiko, termasuk
kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.
4. Pengacuan
Dilakukan dengan cara mencari
informasi tentang risiko di tempat atau perusahaan lain, contohnya, dari berita
di media massa, dapat diketahui bahwa eskalator beresiko menyebabkan anak-anak
terjepit.
5. Pendapat
Tenaga Ahli
Mencari informasi dari ahli di
bidang risiko tertentu, contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui
bahwa orang dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung.
Sumber : http://www.mochyusuf13.blogspot.com/2013/11/fungsi-manajemen-resiko.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar