Minggu, 30 November 2014

ASURANSI DAN PERHITUNGANNYA

1.      PENGERTIAN ASURANSI KESEHATAN

Pengertian asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan jaminan keamanan finansial kepada pemegang polis asuransi kesehatan, pada saat yang bersangkutan mengalami ganggguan kesehatan karena sakit atau karena kecelakaan. Dengan memiliki polis asuransi kesehatan maka manfaat yang bisa diambil adalah bahwa biaya yang terkait dengan kesehatan seperti biaya dokter, biaya obat-obatan, biaya operasi dan biaya rawat inap, akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dan besarnya uang pertanggungan tersebut disesuaikan dengan isi dari informasi asuransi yang pernah diberitahukan sebelumnya pada perjanjian yang tertera dalam polis asuransi kesehatan. Asuransi ini dapat dikategorikan sebagai jenis asuransi yang paling mudah dan banyak ditemui di kalangan masyarakat.
Asuransi kesehatan biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekarja. Contoh asuransi kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan sistem kartu dan proteksi dengan sistem reimbursement. Jenis proteksi yang pertama dalam artian jika pemegang polis dirawat inap, maka proses pembayaran dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu provider. Selanjutnya, pihak asuransi yang akan membayar seluruh biaya rumah sakit, obat, kunjungan dokter, operasi dan lain-lain. Proteksi dengan sistem reimbursement mengharuskan pemegang polis untuk membayar terlebih dulu seluruh biaya rumah sakit dan kemudian melakukan klaim ke perusahaan asuran.
Banyak sekali layanan asuransi di Indonesia ini akan tetapi ada yang paling terpercaya, diantaranya sebagai berikut:
·         ALLIANZ
Allianz hadir di Indonesia pertama kali pada tahun 1981 melalui kantor perwakilan. Kemudian pada tahun 1989 mendirikan asuransi umum, Allianz Utama Indonesia. Tahun 1996, Allianz di Indonesia memasuki bisnis asuransi jiwa dan kesehatan dengan mendirikan Allianz Life Indonesia. Yang mana asuransi dari Allianz meliputi antara lain: > Asuransi Umum > Asuransi Jiwa > Asuransi Kesehatan > Pensiun > Syariah
·         COMMLIFE
Perusahaan mulai melayani Nasabah sejak tahun 1992 dengan nama PT Asuransi Jiwa Sedaya.Nama PT Commonwealth Life ("Commonwealth Life") diperkenalkan  pertama kalinya pada Juni 2007.
Saat ini saham terbesar Commonwealth Life dimiliki oleh Commonwealth Bank of Australia (CBA) Group sebesar 80% (CMG Asia Life Holdings Limited 50% saham dan Commwealth Life International Holdings PTY LTD 30% saham)  dan 20% oleh PT Gala Arta Jaya. CBA adalah salah satu perusahaan penyedia jasa keuangan terkemuka yang menguasai industri perbankan dan asuransi di Australia. Dua perusahaan asuransi jiwa CBA yang lebih awal berdiri adalah ‘CommInsure’ di Australia' dan ‘Sovereign’ di New Zealand yang keduanya merupakan perusahaan asuransi jiwa terbaik di masing-masing Negara.
·         AXA Insurance
AXA di Indonesia merupakan bagian dari AXA Group, salah satu perusahaan asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia. AXA beroperasi dengan fokus pada asuransi jiwa, asuransi umum dan manajemen aset melalui beragam jalur distribusi di bawah PT AXA Mandiri Financial Services, PT AXA Financial Indonesia, PT AXA Life Indonesia, PT Mandiri AXA General Insurance, PT Asuransi AXA Indonesia, dan PT AXA Asset Management Indonesia.
AXA didukung oleh lebih dari 1.000 karyawan dan 9.000 tenaga pemasaran profesional yang melayani lebih dari 1.000.000 nasabah. Keberhasilan AXA meningkatkan employee engagement membawa perusahaan meraih penghargaan sebagai Best Employer in Indonesia 2011 dari Aon Hewitt Consulting Asia Pacific.
·         JIWASRAYA
Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.


·         SINAR MAS
 PT Asuransi Sinar Mas didirikan pada tanggal 27 Mei 1985 dengan nama PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Kemudian di tahun 1991 berubah nama menjadi PT. Asuransi Sinar Mas. PT. Asuransi Sinar Mas (ASM) merupakan salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia. Sepanjang perjalanannya, ASM menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan. Premi bruto dan total asset Perusahaan secara konsisten meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di tahun-tahun dimana terjadi goncangan ekonomi global.

2.      MANFAAT ASURANSI KESEHATAAN
Manfaat asuransi jiwa dan asuransi kesehatan akan sangat terasa pada saat kita mengalami gangguan kesehatan dimana membutuhkan pengobatan yang memerlukan biaya besar, seperti yang anda ketahui biaya kesehatan pada saat ini sangat mahal dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada saat itulah kita akan merasakan betapa berartinya uang pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi untuk menanggung biaya kesehatan kita.
3.      ILUSTRASI PEHRITUNGAN ASURANSI
lustrasi asuransi untuk : Pria usia 25 tahun, Merokok, Menabung Rp 12,000 perhari
( Rp 350 ribu perbulan) selama 10 tahun.

Manfaat yang didapat dengan menabung 12.000 rupiah/hari :
1. Ilustrasi Manfaat Dana Pensiun (Asumsi pertumbuhan 18% pertahun)

Pada saat usia  45 tahun tersedia dana sebesar : Rp 334.201.000,-
Pada saat usia 50 tahun tersedia dana sebesar : Rp 776.637.000,-
Pada saat usia 55 tahun tersedia dana sebesar : Rp 1.780.642.000,-
2. Ilustrasi Manfaat Asuransi Jiwa
Manfaat Asuransi Jiwa sebesar Rp. 150.000.000,-
Dengan adanya dana ini, bila terjadi hal-hal yang tidak dinginkan nasabah telah meninggalkan bekal bagi keluarga yang ditinggalkannya untuk melanjutkan hidup kedepannya seperti biaya hidup keluarga dan biaya anaknya yang masih sekolah.
3. Ilustrasi Manfaat Asuransi untuk Penyakit Kritis (Crisis Cover)
Sebagai nasabah Anda akan mendapatkan perlindungan total dari 49 jenis penyakit kritis yang ada saat ini, seperti Stroke, Jantung, Ginjal, Kanker, dan lain-lain sebesar
Rp. 100.000.000,-
Jika seseorang sudah terkena penyakit kritis pastinya produktifitasnya dalam bekerja akan terganggu, oleh karena itu Allianz menambahkan manfaat lain, yaitu MANFAAT TABUNGAN GRATIS (nasabah tidak perlu meneruskan preminya lagi, karena preminya akan diteruskan oleh Allianz sampai dengan usia nasbah 65 tahun & uangnya bisa diambil kapan saja).
(info: allianz selalu update data mengenai berkembangnya penyakit kritis, dan juga selalu update perlindungan yang diberikan kepada semua nasabahnya dan itu semua free/gratis tidak dikenakan biaya tambahan)
4. Ilustrasi Manfaat Asuransi untuk Cacat Tetap Total
Bila nasabah mengalami musibah ini, Allianz akan memberi perlindungan sebesar 100.000.000,- cash
Tentunya musibah seperti ini akan mengganggu produktifitas si nasabah dalam bekerja, oleh karena itu Allianz memberikan manfaat lain, yaitu MANFAAT TABUNGAN GRATIS (nasabah tidak perlu meneruskan preminya lagi, karena preminya akan diteruskan oleh Allianz sampai dengan usia nasbah 65 tahun & uangnya bisa diambil kapan saja)
5. Ilustrasi Manfaat Asuransi untuk Cacat Tetap Biasa
Bila nasabah mengalami musibah ini, Allianz akan memberi perlindungan sebesar 100.000.000,- (100%), dana yang diberikan sesuai dengan persentase tingkatan cacat yang dialami.
6. Ilustrasi Manfaat Asuransi untuk Rawat Inap di Rumah Sakit
Dengan menabung 12.000 rupiah/hari apabila nasabah mengalami sakit dan harus rawat inap di Rumah Sakit, maka nasabah akan mendapatkan penggantian sebesar
Rawat Inap  : Rp. 300.000,-/ hari
Unit Perawatan Intensif (ICU) : Rp. 600.000,-/hari (max180 hari/tahun)
Biaya pembedahan : Rp 1.500,000,- s/d Rp 6,000,000,-

http://infotentangasuransi.wordpress.com/2012/06/19/pengertian-asuransi-kesehatan-dan-manfaatnya/

Rabu, 05 November 2014

manajemen resiko dan asuransi


Manajemen Resiko dan Asuransi

* Fungsi Manajemen Resiko
Menemukan kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.

A. Pengertian Manajemen Risiko dan Asuransi            
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan. 

B. Fungsi Pokok Manajemen Risiko
1.      Menemukan kerugian potensial artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang dihadapi oleh  perusahaan.
2.      Mengevaluasi kerugian potensial artinya melakukan evaluasi dan penilaian
 terhadap  semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.
3.      Memilih teknik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari
 teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian pada pokoknya ada
4 cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu : mengurangi
kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan menghindari
Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling
tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.


C. Kedudukan Manajemen Risiko, dan Kerjasama Dengan Departemen Lain
            Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih sangat jarang perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan.  Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi, yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya.   Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).
            Di negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan “Manajer tingkat menengah”.
            Tugas mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja. Dengan demikian mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.

Kerjasama dengan Departemen Lain
Seorang Manajer Risiko tidak bekerja dalam “isolasi”, artinya dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan risiko ia tidak bekerja sendiri.  Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi dan merumuskan kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko.  Sedang implementasi/pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan kepada departemen/bagian masing-masing yang bersangkutan.  Misalnya : implementasi penanggulangan risiko di bidang produksi diserahkan kepada Manajer Produksi, di bidang keuangan pada Manajer Keuangan, di bidang personalia pada Manajer Personalia dan seterusnya.
Jadi dalam pelaksanaan penanggulangan risiko Manajer Risiko perlu bekerjasama secara harmonis dengan departemen/bagian lain yang bersangkutan.  Perlunya kerjasama tersebut dapat dianalisis melalui kegiatan-kegiatan dari departemen/bagian yang berkaitan dengan penanggulangan risiko, yaitu :
a.      Bagian Akunting :
Yaitu kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun pihak lain.  Misalnya :
1.      Mengurangi kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan, melalui internal control dan internal audit.
2.      Melalui rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian karena exposures terhadap harta.
3.      Melakukan penilaian terhadap rekening piutang mengukur risiko terhadap piutang dan mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures piutang.
b.      Bagian Keuangan :
Terutama berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan informasi tentang : kerugian, gangguan terhadap cash-flowdan sebagainya.  Misalnya :
1.      Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh turunnya   keuntungan dan cash-flow.
2.      Menganalisis risiko murni terhadap pembelian alat-alat produksi tahan lama (yang mahal) atau investasi baru.
3.      Menganalisis risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan harta milik perusahaan sebagai jaminan.
c.       Bagian Marketing :
Terutama yang berkaitan dengan risiko tanggung-gugat, artinya risiko adanya tuntutan dari pihak luar/pelanggan, karena perusahaan melakukan sesuatu yang tidak memuaskan mereka.  Misalnya :
1.      Kerusakan barang akibat pembungkusan yang kurang baik
2.      Penyerahan barang yang tidak tepat waktu Juga upaya-upaya melakukan distribusi barang-barang dengan memperhatikan keselamatan, dalam rangka mengurangi kecelakaan.
Contoh :  Adanya peringatan/slogan pada mobil pengangkut rokok dari PT. Gudang Garam yang berbunyi “Utamakan Selamat”.
d.      Bagian Produksi :
Mencakup upaya-upaya yang berkaitan dengan :
1. 1.      an penggelapan, melalui Pencegahan terhadap adanya produk-produk yang cacat, yang tidak memenuhi syarat kualitas.
2. Pencegahan terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu maupun peralatan. 
3.  Pencegahan terhadap kecelakaan kerja, dengan penerapan aturan-aturan dari Undang-undang Kecelakaan Kerja dan sebagainya.
e.       Bagian Maintenance :
Bagian ini adalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perawatan  gedung, pabrik serta peralatan-peralatan lainnya, yang kesemuanya sangat vital guna mencegah, mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari suatu kerugian/peril.
f.       Bagian Personalia :
Bagian ini memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan penanggulangan risiko terhadap diri karyawan. Misalnya : program keselamatan dan kesehatan kerja, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan karyawan, guna mencegah pemogokan, kebosanan dan sebagainya.
      Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut di atas sangat diperlukan adanya komunikasi dua arah antara Manajer Risiko dengan Manajer-manajer Bagian yang bersangkutan.  Jadi diperlukan adanya kerjasama yang aktif diantara mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa : “tanpa kerja sama aktif dari departemen lain program Manajemen

D. Langkah-langkah Proses Pengelolaan Risiko

1.      Studi Dokumen/Analisis Data Historis
Studi dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan informasi dari berbagai laporan, manual dan materi tertulis lainnya yang terdapat pada unit kerja yang  diidentifikasi dan unit lainnya untuk mengetahui kejadian apa saja yang pernah terjadi dan kemungkinan penyebabnya. Data-data sekunder tentang risiko juga dapat diperoleh dari beberapa lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi dan instansi terkait lainnya.
2.      Observasi
Observasi adalah melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diidentifikasi. Jika akan mengidentifikasi risiko di bagian produksi, maka hal yang perlu diamati bagaimana proses produksi itu berlangsung, selanjutnya mengidentifikasi dimana saja risiko dapat terjadi, kejadian apa saja yang dapat menimpa dan apa penyebabnya. Demikian juga jika ingin melakukan identifikasi risiko di bagian lainnya. Hal yang dilakukan adalah mengamati bagian tersebut, mencari tahu risiko apa saja yang dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian apa yang bisa menimpa dan apa saja penyebabnya.

3.      Wawancara
Wawancara dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang bekerja pada unit kerja yang menjadi objek identifikasi risiko, meliputi manajemen, karyawan dan orang lain yang berhubungan dengan unit kerja yang diidentifikasi. Mereka dianggap kompeten untuk memberikan informasi tentang keberadaan risiko, termasuk kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.

4.      Pengacuan 
Dilakukan dengan cara mencari informasi tentang risiko di tempat atau perusahaan lain, contohnya, dari berita di media massa, dapat diketahui bahwa eskalator beresiko menyebabkan anak-anak terjepit.

5.      Pendapat Tenaga Ahli
           Mencari informasi dari ahli di bidang risiko tertentu, contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui bahwa orang dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung.




Rabu, 19 Maret 2014

Bentuk Komunikasi

· Bentuk Komunikasi Eksternal
oCompany Profile PT.KAI

PT Kereta Api Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melayani jasa angkutan kereta api. Awal nama perusahaan kereta api ini adalah Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Kemudian, berturut-turut berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), dan PT Kereta Api Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan BUMN/Badan Usaha Milik Negara yang menaungi jasa pelayanan transportasi kereta api. PT KAI (Persero) melayani jasa angkutan kereta api penumpang dan barang. PT KAI memisahkan divisi Jabotabek menjadi PT Kereta Api Commuter Jabotabek (KCJ) untuk mengelola kereta api yang melayani daerah Jabodetabek.
Pada 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menekankan bahwa investor swasta dan pemerintah daerah mendapat kesempatan untuk mengelola jasa transportasi kereta api di Indonesia. Pemberlakuan Undang-Undang Perkertaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri praktik monopoli PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengoperasikan transportasi kereta api di Indonesia.
·         Sejarah PT.KAI
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh de-ngan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 Km, tahun 1870 menjadi 110 Km, tahun 1880 mencapai 405 Km, tahun 1890 menjadi 1.427 Km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 Km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di pulau Bali dan Lombok, pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 Km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km, kurang Iebih 901 Km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.
Jenis jalan rel KA di Indonesia semula dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 Km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 Km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang mempekerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro- Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
     Ringkasan Sejarah Perkeretaapian Indonesia
PERIODE
STATUS
DASAR HUKUM
Th. 1864
Pertama kali dibangun Jalan Rel
sepanjang 26 km antara Kemijen
Tanggung oleh Pemerintah Hindia Belanda

1864 s.d 1945
Staat Spoorwegen (SS)
Verenigde Spoorwegenbedrifj (VS)
Deli Spoorwegen Maatschappij (DSM)
IBW
1945 s.d 1950
DKA
IBW
1950 s.d 1963
DKA - RI
IBW
1963 s.d 1971
PNKA
PP. No. 22 Th. 1963
1971 s.d.1991
PJKA
PP. No. 61 Th. 1971
1991 s.d 1998
PERUMKA
PP. No. 57 Th. 1990
1998 s.d. 2010
PT. KERETA API (Persero)
PP. No. 19 Th. 1998
Keppres No. 39 Th. 1999
Akte Notaris Imas Fatimah
Mei 2010 s.d sekarang
PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Instruksi Direksi No. 16/OT.203/KA 2010





Analisa Bentuk komunikasi eksternal PT.KAI

a.       Pelanggan : Bentuk komunikasi eksternal PT.KAI terhadap para pelanggan berupa keselamatan dan ketepatan waktu, pelayanan serta kenyamanan para pelanggan kereta api juga harus diperhatikan dengan baik.Temu pelanggan yang diadakan setiap enam bulan sekali, undian Mega promo setiap saru tahun sekali, spot iklan di media cetak dan elektronik. Press tour bagi para awak media yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Pelanggan dapat memberikan keluhan atau masukan secara langsung dengan pihak yang berkompeten di PT Kereta Api Indonesia (persero).

b.      Masyarakat luas : PT Kereta Api Indonesia (persero) dalam mencapai reputasi yang baik yaitu dengan menjalin hubungan baik dengan para awak media dan pelanggan pada khususnya serta masyarakat pada umumnya. Dan membebaskan biaya tiket bagi masyarakat yang naik kereta api Banyubiru pada saat uji coba. PT Kereta Api Indonesia (persero) melakukan dialog interaktif di TVRI dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta sebagai media untuk menerima keluhan pelanggan.

c.       Pemerintah : PT Kereta Api Indonesia (persero) memberikan dana 10 persen dari pendapatan perusahaan untuk kegiatan kehumasan.

d.      Kepada pihak lain secara khusus : Bentuk komunikasi yang dilakukan PT.KAI yaitu dengan cara bekerjasama kepada pihak BUMN yang juga diawasi oleh pemerintah.





Sumber :